Di masa pandemi ini, Mulazamah Mahasiswa Mushab bin Umair
mengadakan kelas online dengan tema ‘Pemuda Maksimal Peran’. Tetapi,
saat itu saya yang sedang sibuk mengerjakan suatu proyek akhirnya terlambat
untuk mendaftar kelas tersebut. Saya mengetahui pendaftaran telah ditutup
bahkan satu hari setelahnya. Padahal ketika mengecek akun instagram resmi
mulazamah mahasiswa, kabar penutupan pendaftaran itu diunggah setiap hari
sebelum akhirnya ditutup. Di tengah kekecewaan, saya berdoa agar memiliki
kesempatan yang lebih baik lagi. Saya pun berjanji dengan diri saya sendiri
untuk tidak menunda-nunda melakukan kebaikan—dalam kasus ini, tidak menunda
mendaftar kelas online.
Surprisingly, ketika tanggal 11 saya menemukan info perpanjangan
pendaftaran program Global Quranic Student—dan saya segera mendaftar, di
tanggal 11 sebakda maghrib pula saya mendapat undangan di grup alumni mulazamah
bahwa alumni diperkenankan mengikuti kelas online, dan tentu saja tidak harus
mendaftar. Maasyaa Allaah, indah sekali cara Allah menghibur hamba-Nya. Jadi atas kebaikan pengurus mulazamah dan tentu saja atas izin Allah, saya bisa mengikuti kelas online mulazamah :))
Sesi pertama online class kali ini mengangkat topik Masjid Sebagai Basis Ilmu.
Berikut sedikit rangkumannya:
Masjid adalah tempat yang paling baik di muka bumi.
Masjid adalah rumah Allah, tempat yang sangat mulia dan sangat utama untuk
kegiatan ibadah umat Islam seperti sholat, berdzikir, dan kegiatan ta’lim.
Karena itulah, Allah swt begitu mencintai masjid dan orang-orang yang berjalan
menuju masjid untuk beribadah.
وَأَنَّ
ٱلْمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدًا
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah
kepunyaan Allaah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya, di
samping (menyembah) Allah
[Quran Surat Al-Jin: 18]
Dari awal berdirinya, masjid adalah milik
Allah, bukan milik pembangun masjid, yayasan, atau takmir masjid. Karena telah
Diwakafkan untuk Allah, maka harus diatur dengan aturan Allah SWT. Segala
sesuatu yang ada di dalam masjid harus diatur sesuai aturan Allaah SWT, bukan
aturan kita. Kita tidak boleh mengatur masjid-masjid dengan aturan yang sesuai
kehendak hawa nafsu kita, terlebih dengan aturan-aturan yang menentang aturan
Allah.
Kriteria Pemakmur Masjid
Quran surah At taubah mengajarkan kepada kita
kriteria orang-orang yang hendak memakmurkan masjid sesuai kriteria Allaah
SWT. Walau di ayat sebelumnya Allah
memberi tahu kita bahwa ada sebagian orang-orang musyrik yang ingin turut serta
memakmurkan masjid, padahal mereka kafir. Jadi artinya, ada di antara
orang-orang musyrik itu yg akan memakmurkan masjid, tetapi ia tidak berhak dan
layak, serta amalnya hanya akan menjadi sia-sia. Beberapa kriteria pemakmur
masjid yang disebut di dalam surat At-Taubah (18) adalah sebagai berikut:
1.
Beriman
Tidak diterima amal bagi para
pemakmur masjid, kecuali dia adalah orang yang beriman. Bukan orang-orang
musyrik yang menyekutukan Allah.
2.
Mendirikan shalat
3.
Beriman dengan hari akhir
4.
Menunaikan zakat
5.
Tidak takut kecuali kepada Allaah SWT.
Salah satu aturan-aturan Allah adalah bagaimana
para pemakmur masjid (takmir masjid) memiliki kriteria-kriteria tadi, hal yang
harusnya berusaha kita hadirkan pula dan kita penuhi. Selain itu, para pemakmur
masjid hendaknya juga senang atau cinta menyucikan diri (entah hatinya atau
jasadnya), sebab Allah mencintai orang-orang yang mensucikan hatinya secara
dhohir maupun bathin. Jadi jangan pergi ke masjid dengan membawa hasad, atau
dengki.
Masjid dan Golongan Munafik
Dalam surat At-Taubah (107) pula, Allah SWT
berfirman bahwa ada di antara orang munafik atau orang-orang yang tidak suka
dengan islam, tetapi turut membangun masjid.
وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُوا۟ مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا
وَتَفْرِيقًۢا بَيْنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ ٱللَّهَ
وَرَسُولَهُۥ مِن قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَآ إِلَّا ٱلْحُسْنَىٰ ۖ
وَٱللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ
Tujuan orang-orang munafik tersebut di
antaranya adalah untuk:
1.
membahayakan (dhiror) kaum muslimin,
atau untuk memerangi syariat islam—bukan untuk syiar atau meninggikan kalimat
Allah SWT.
2.
Di dalamnya dilakukan pula kemusyrikan dan
kekufuran secara nyata, termasuk menyekutukan Allah SWT—seperti di dalam
masjid, tapi meminta kepada selain Allaah SWT.
3.
Memecah belah kaum muslimin
4.
Sebagai tempat teropong (mata-mata) bagi kaum
muslimin.
Hal ini yang harusnya menjadi muhasabah bagi
para pemakmur masjid agar menjaga masjid dari kekufuran (seperti terdapatnya
makam yang dijadikan tempat meminta hajat, berdoa dan menyembah kepada selain
Allah, dan lain sebagainya)
Masjid Dalam Ayat-ayat Al-Qur’an
Dalam surat An-Nur 35-37, Allaah mengabarkan fungsi
masjid yakni sebagai sarana memanjatkan dzikir kepada Allah baik di awal pagi,
atau menjelang malam, serta meninggikan nama-nama-Nya.
Alasan Allah banyak membahas masjid di dalam
surat At Taubah (selain membahas tentang orang-orang munafik). Sebab Allah
ingin menampakkan bahwa tidak ada balasan baik bagi orang munafik, yakni adalah
yang bersyahadat kepada Allah, dhahirnya Islam, namun batinnya sangat benci
dengan Islam.
Masjid Sebagai Basis Ilmu
Sedangkan hikmah lain mengapa Allah menyebutkan
masjid di dalam surat An-Nur (di mana kita tahu hal tersebut berarti cahaya),
sebab sumber cahaya itu bermula dari masjid. Dahulu, markas sentral yang
digunakan oleh Rasulullah saw untuk merencanakan hal-hal yang
penting/urgent adalah masjid. Masjid di zaman Rasulullah berfungsi sebagai:
-
Sebagai unit visit
-
Sebagai basis ilmu (markas ta’lim)
-
Sebagai tempat ibadah (sholat, dzikir, itikaf)
-
Kalau dulu ada masjid, pasti ada universitas
(seperti awal mula jami’ al azhar)
Tugas kita sekarang adalah bagaimana kita
mensentralkan masjid sebagai pusat ilmu dan kegiatan masyarakat. Sementara saat
ini ketika syuruq sampai akan dzuhur, masjid biasanya sepi, padahal kebiasaan
Rasulullah ketika mengajar Islam kepada para sahabat adalah pada waktu-waktu
tersebut. Jadi Rasulullah seringkali menyandingkan keutamaan menuntut ilmu (thalabul
ilm) dengan sebagaimana keutamaan bermajlis di dalam masjid. Sebagaimana
hadits barangsiapa yang pergi ke masjid dan dia tidak ingin kecuali belajar
kebaikan, maka seakan-akan ia mendapatkan pahala haji secara sempurna.
Mengkaitkan keutamaan ilmu dengan masjid,
adalah hal yang diaplikasikan Rasulullah selama masa hidupnya. Masjid juga tidak
hanya diperuntukkan untuk belajar ilmu-ilmu Islam, tapi juga belajar ilmu umum
seperti Masjid Cordoba yang mencetak ilmuwan-ilmuwan ahli arsitektur dan
matematika. Di dalamnya, terdapat beberapa pelajaran seperti akidah (tazkiyatun nufs), ilmu fiqih (arkanul
islam), hingga ilmu akhlak (tulis-menulis, imla’, jumlah mufidah).
Jika kita siap menjadi pegawainya Allah dan
menjadikan masjid sebagai pusat perkumpulan ummay, masjid haruslah memiliki kegiatan
yang aktif dan makmur, sehingga masyarakat pasti akan produktif. Cara menarik
masyarakat untuk datang ke masjid adalah dengan mengadakan kegiatan untuk semua
kalangan. Kalau
Kontribusi Akhwat Untuk Masjid
Adalah Ummu Mahjan, seorang perempuan yang dimuliakan oleh Rasulullah karena saat itu menjadi ‘marbot’ yang membantu Rasulullah, dan rela tinggal di dekat masjid nabawi untuk memberikan sumbangan pada masjid, membersihkan masjid dan memberi wangi-wangian. Sejarah mencatat, Nabi Muhammad SAW sangat menghormati Ummu Mahjan. Ia bukanlah shahabiyah yang turut terjun ke medan perang maupun penghafal Alquran dan hadis. Dia hanya penjaga kebersihan masjid.
Ummu Mahjan merupakan wanita yang sudah lanjut usia, lemah, dan tidak memiliki harta. Dia memahami jika setiap Muslim berkewajiban untuk turut menegakkan agama Allah SWT. Tapi, dengan kondisi fisiknya, ia sadar tak mungkin ikut berjihad melawan musuh-musuh Allah. Untuk tetap dapat berkontribusi dalam perjuangan Islam, Ummu Mahjan memilih menjadi petugas kebersihan masjid. Kala itu, masjid tak sekadar tempat ibadah, tapi juga pusat pemerintah serta peradaban. Keberadaan masjid berperan penting dalam dakwah Islam. Para tokoh dan ulama selalu berkumpul di sana, baik untuk diskusi ilmu maupun membahas strategi perang. Ketika meninggalnya Ummu Mahjan, para sahabat tidak memberi tahu Rasulullah karena sungkan dan tidak ingin mengganggu Rasul yang sedang tertidur. Maka Rasulullah menegur para sahabat, meminta segera ditunjukkan makamnya dan menunaikan shalat ghoib.
Dari kisah Ummu Mahjan, kita menjadi tahu bahwa perempuan juga bisa memberikan kontribusi nyata untuk masjid. Seperti dengan membuat komunitas yang dikhususkan untuk para wanita dan anak-anak. Jadi masjid tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki. Karena masjid juga di masa dulu dijadikan basis ekonomi (jual belinya tidak di dalam masjid), basis peradilan hukum, dan lain-lain. Fungsi masjid pada masa Rasulullah sangat kompleks dan tidak hanya untuk satu aspek saja. Rasulullah juga bahkan menerima tamu baik kafir maupun muslim di dalam masjid.
Jadi perempuan juga memiliki peluang yang besar dan banyak untuk bisa kontribusi di berbagai lini di dalam masjid, sesuai dengan potensi yang dimilikinya :)
0 komentar