Sebagai negara demokrasi, aksi demonstrasi bukan hal yang asing di negeri ini. Di Indonesia, unjuk rasa menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto pada tahun 1998 dan menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. Unjuk rasa atau demonstrasi biasa dikenali dengan sebuah gerakan protes yang dilakukan oleh sekumpulan orang di hadapan umum. Demonstrasi biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok berkaitan atau sebuah upaya penentangan kebijakan yang diputuskan oleh suatu pihak.
Saat ini, unjuk rasa para mahasiswa yang
baru-baru saja terjadi merupakan buntut panjang dari disahkannya Rancangan
Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) atau Omnibus Law. Ratusan massa
aksi yang menggelar demonstrasi di beberapa daerah serentak menyuarakan hal
yang sama yakni menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah
karena telah mengesahkan UU yang dianggap bermasalah tersebut. Tujuan utamanya,
tentu saja adalah agar UU Omnibus Law dicabut.
Kerumunan
Massa
Ketika membicarakan aksi
demonstrasi, kita pasti membayangkan mengenai situasi kerumunan sekelompok
orang di suatu titik kumpul. Kumpulan orang banyak dalam waktu, tempat, dan
tujuan yang sama serta bersifat sementara dikenal dengan istilah massa. Dalam
literatur psikologi, massa merupakan salah satu bentuk kolektivisme atau
kebersamaan. Massa juga memunculkan sebuah perilaku kolektif sebagai bentuk
dari perilaku kelompok. Dalam salah satu karyanya yang berjudul The Crowd,
Gustave Le Bon seorang ahli perilaku massa menyebut bahwa massa paling tidak
disebabkan oleh dua faktor yang saling berkaitan. Pertama, hasil dari
penghancuran terhadap keyakinan keagamaan, politik, dan sosial. Kedua,
keniscayaan yang tak terelakkan dari kondisi dan pemikiran baru sebagai akibat
dari penemuan dan perkembangan sains modern.
Massa Rawan
Terprovokasi
Aksi yang membawa narasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang semula direncanakan damai tersebut nyatanya berujung ricuh. Di Bundaran Kartasura, aksi bertajuk Soloraya Menggugat diwarnai dengan kericuhan yang terjadi antara massa aksi dengan aparat akibat terdapatnya provokasi. Sejumlah halte TransJakarta di DKI Jakarta juga dilaporkan rusak dan dibakar massa sehingga mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. Masih menurut Le bon, massa sesungguhnya memiliki sifat-sifat psikologis yang dapat diamati. Seseorang yang terlibat dalam massa cenderung kehilangan kepribadian yang sadar dan rasional, juga melakukan tindakan kasar dan irasional yang berlawanan dengan kebiasaan. Hal ini karena massa diyakininya memiliki sifat yang lebih impulsif, mudah tersinggung, ingin bertindak dengan segera dan nyata, lebih mudah dipengaruhi, dan lebih mudah mengimitasi. Massa dapat bertindak secara primitif dan tidak rasional karena individu yang menjadi bagian dari massa sikap serta tindakannya dipengaruhi oleh massa yang hadir.
Seseorang yang terlibat dalam massa juga mengalami
deindividualisasi. Keadaan ini membuat seseorang
mudah kehilangan identitas individunya dan mulai bergerak sebagai kelompok yang
mudah terbawa suasana. Ketika berada dalam massa, besar kemungkinan
kita akan kehilangan jati diri kita. Diri kita sering melebur bersama pusaran
yang melingkupi kita. Terlebih, jika dilihat dalam sudut pandang maladaptif,
eskalasi perilaku negatif seringnya akan menjadi sebuah epidemi. Untuk
menghindarkan diri dari hal ini, peserta aksi demonstrasi sebaiknya membekali
diri dengan persiapan mental dan fisik yang cukup. Persiapan fisik seperti
makan, minum, dan cukup istirahat penting untuk memastikan bahwa tubuh sedang dalam
kondisi prima. Membekali diri dengan pengetahuan akan urgensi dari sebuah aksi
juga perlu agar kita dapat mengikuti kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian,
kondisi mental juga akan lebih terjaga sehingga tidak mudah tersulut emosi.
Tidak Selalu Berakibat Buruk
Meski dari sudut pandang beberapa tokoh terminologi massa cenderung dianggap memiliki energi yang negatif dan patologis, massa sebagaimana pendapat Gustave Le Bon juga memiliki hukum bernama law mental unity. Kondisi ini menerangkan bahwa massa merupakan kesatuan pikiran dan jiwa. Jika diarahkan pada hal-hal baik, bukan tidak mungkin massa akan dapat membangun secara konstruktif, mendorong untuk melakukan perbuatan adaptif, dan memiliki sifat-sifat positif seperti rela berkorban dan suka membantu.
Terbukti, sejarah mencatat tiga demonstrasi besar yang dilakukan mahasiswa Indonesia ketika aspirasi rakyat tidak didengar. Dua di antara demonstrasi tersebut berakhir dengan jatuhnya rezim. Pada situasi kini, solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan negeri bukan tidak mungkin adalah meregenerasi sosok-sosok saat ini dengan orang-orang yang masih memiliki gagasan segar, inovatif, dan mempunyai idealisme tinggi yang bisa jadi berasal dari peserta aksi. Apa kamu salah satunya?
Halo, tulisan ini
sudah dimuat di laman Milenialis.id pada tanggal 17 Oktober. Klik di sini.
#MosiTidakPercaya
0 komentar